Sunday, September 9, 2018

ORANG BERIMAN ANTI HOAX DAN SANTUN BERMEDIA SOSIAL!



Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh! Salam sejahtera bagi kita   semua! Shalom!  Om Swastiastu! Namo buddhaya! Salam kebajikan!

Indonesia berada di urutan ke-5 sebagai pengguna internet terbanyak di dunia dan posisi ke-4 di kawasan Asia.  Hal tersebut menggambarkan bagaimana masyarakat Indonesia semakin mudah bersosialisasi  melalui laman media sosial dengan adanya grup-grup terbuka/tertutup tanpa pengawal dan imunitas. Selain itu,  tersedianya informasi yang melimpah dan meluber kesana kemari tanpa filter baik yang membangun maupun sebaliknya.

Bayangkan saja tidak ada yang mengecek,  mengingatkan, atau meredam. Semua informasi by default dianggap  benar, karena datang dari teman sekelompok. Semua diasumsikan  benar karena tidak mungkin teman menyebar informasi salah apalagi jika  sumbernya  dari orang yang dihormati dalam grup. Kita ketahui bersama informasi yang  disebarkan berulang-ulang dan mencapai khalayak ramai dengan intesitas yang massif bisa dianggap menjadi sebuah kebenaran.

Sayangnya, di zaman milenial ini tingginya pengguna media sosial tidak diimbangi dengan kesiapan literasi karena rendahnya minat baca masyarakat Indonesia yang sampai saat ini berada di posisi 60 dunia. Kondisi ini melahirkan para penyebar hoax atau ujaran kebencian yang sering juga disebut dengan the clicking monkeys dan bisa juga buzzer. Keduanya 'berkicau' nyaring dengan bahasa yang provokatif dan menarik menyentuh sisi emosional pengguna media sosial sehingga berebut menjadi penyebar pertama tetapi mengabaikan akurasi informasi membuat hoax atau ujaran kebencian tersebar dan viral.

Tanpa disadari sebenarnya kita hanya diperalat membuat kegaduhan dan akhirnya mempermalukan diri sendiri karena antusias mereka akan mereda dengan sendirinya saat informasi yang benar akhirnya muncul.

Karena itu, secara aktual hoax ujaran kebencian,d an perilaku bermedia soial seperti itu membahayakan kehidupan bernegara dan berpotensi merusak kerukunan, persatuan, dan, kebhinekaan Indonesia serta menghambat pembangunan nasional. Negara tidak boleh kalah dengan hoax! Saatnya pemerintah bersama seluruh masyarakat Indonesia bersatu memeranginya.

Sebagai Menteri Agama, saya dan jajaran dari pusat sampai daerah turut menyingsingkan lengan sebagai perwujudan dari visi Kemenag dan agenda nasional yaitu, terwujudnya Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, dan sejahtera lahir batin. Meski saya cukup kecewa karena masih banyak masyarakat yang mengidentikkan Kemenag hanya mengurusi bidang keagamaan saja.

KETELADANAN PEGAWAI & GURU AGAMA DI LINGKUNGAN KEMENAG
Sangat disesalkan pegawai dan guru agama terjerat hukum karena telah menyebarkan hoax dan ujaran kebencian, yaitu seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag dari Cirebon dan guru agama SMA dari kabupaten Lebak. Selain itu,  terduga teroris Sidoarjo yang ternyata istri dari pegawai Kemenag juga menambah buruk wajah Kemenag.
Karena itu, intruksi untuk 'bersih-bersih' dengan memberikan edukasi bagi jajaran pegawai Kemenag dan memastikan sertifikasi guru agama  menjadi sangat urgensi sehingga kami terlebih dahulu menjadi teladan bagi masyarakat. Sanksi yang telah diatur oleh pemerintah akan diberlakukan bagi oknum aparatur sipil negara yang terbukti menyebarkan hoax dan ujaran kebencian.

MENINGKATKAN KUALITAS DAN KUANTITAS PENYULUH AGAMA
Dalam strukur Kemenag, penyuluh agama berada di garda terdepan dan secara langsung berhubungan dengan masyarakat. Mereka tersebar di setiap kabupaten, kota, kecamatan hingga desa dan kelurahan dan bertugas untuk meningkatkan dalam pemahaman dan pengamalan agama dan memberikan pencerahan tentang program/gagasan pemerintah dengan pendekatan  keagamaan/bahasa agama.
Dengan kondisi sekarang ini, peran mereka akan diperkuat sehingga mampu memberikan informasi, edukasi, layanan konsultansi, dan juga terus update memberikan penyuluhan tentang berita terbaru karena dunia berubah dengan cepat. Penyuluh agama diharapkan menjadi penolong untuk menumbuhkan kesadaran  dan penghayatan beragama agar masyarakat kembali ke jalan yang benar dan  menjadi warga negara yang berakhlak baik dan taat dalam menjalan ibadah  keagamaannya.
Untuk mengemban tugas yang besar ini kapasitas penyuluh agama akan ditambah secara bertahap dan edukasi dan pelatihan mengenai kontra radikalisasi, deradikalisasi,  revolusi mental, pencegahan bahaya narkoba, dll akan diberikan kepada penyuluh agama yang ada dengan bersinergi dengan departemen lain seperti BNPT , BNN, Dinas Pendidikan, dinas sosial, LSM, organisasi lain yang berhubungan. Dengan demikian penyuluh yang agama terlatih dan berwawasan dan terutama dapat meredam berita hoax yang beredar di masyarakat.

PERTEMUAN RUTIN FKUB DENGAN TOKOH & ORGANISASI LINTAS AGAMA
Musyawarah dan mufakat adalah warisan dari pendiri bangsa ini. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) berfungsi sebagai lembaga komunikasi umat beragama dan ditempatkan di kabupaten/kota seluruh Indonesia dengan anggota dari berbagai agama yang ada di Indonesia.
Pertemuan rutin dalam forum ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai ruang edukasi, diskusi,dan solusi dengan mengangkat berbagai topik/masalah dalam bentuk dialog atau workshop bahkan mampu memprediksi potensi konflik berlatar belakang agama di masyarakat. Jangan sampai kita kehilangan tradisi tabayyun atau mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas benar keadaannya.
FKUB menjadi tempat bagi para tokoh dan pemuka lintas agama di daerah, lembaga sosial keagamaan, kelompok/elemen masyarakat, juga organisasi keagamaan untuk menyamakan persepsi tentang hoax dan ujaran kebencian termasuk tanggapan mereka terhadap tayangan TV, acara di radio, dan postingan oknum yang telah menyulut perpecahan dan keresahan dimasyarakat. FKUB dapat memberikan rekomendasi kepada kepala daerah sehingga kampanye atau deklarasi bersama forum perangi hoax dan ujaran kebencian bergaung di seluruh daerah.
Terkait menindaklanjuti usulan masyarakat khusus yang beragama Islam tentang referensi mubaligh, kami akan terus membangun dialog dengan MUI dan organisasi/ormas islam Indonesia supaya masyarakat mendapat siraman rohani yang damai dan mengajak persatuan negara kesatuan republik Indonesia.

GERAKAN LITERASI MEDIA DAN DIGITAL
Membaca membawa seseorang dari gelap kepada cahaya seperti yang dinyatakan oleh RA Kartini "Habis gelap terbitlah terang. Memang perlu kerja keras pemerintah untuk mengentaskan buta aksara dan menumbuhkan minat baca masyarakat Indonesia yang masih bertengger di urutan ke-60 dunia. Literasi yang rendah ini menjadi lahan subur bertumbuhnya hoax dan ujaran kebencian.
Kami sangat mendukung gerakan dan program literasi media dan digital agar dimulai dari pendidikan dasar sehingga generasi milenial yang akrab dengan media sosial terlatih kritis dan cerdas dalam memanfaatkan media sosial . Program ini harus dilakukan secara kontiniu oleh para guru dan pegiat/komunitas sosial yang memiliki atensi terhadap isu ini.
Lagi-lagi kita semakin mengerti bahwa karakter dibentuk oleh kecerdasan emosional dan spriritual dan tidak hanya oleh kecerdasan intelektual semata. Hal ini ini terbukti tersangka pelaku hoax dan ujaran kebencian adalah profesional yang telah menempuh sampai pendidikan tinggi.
Literasi media dan digital juga sangat penting bagi tokoh atau pemuka agama dan pesohor negeri dengan berbagai profesi khususnya yang memiliki panggung  atau mimbar di rumah ibadah, televisi, radio, atau media lain supaya turut menjadi pewarta anti hoax dan memberikan motivasi bagaimana bemedia sosial setiap kali mereka tampil.

SEBARKAN INFORMASI ANTI HOAX DEMI MERAJUT PERSATUAN
Hidup di era digital ditandai dengan 'ketergantungan' dengan smartphone. Untuk meredam viralnya hoax dan ujaran kebencian harus dilawan dengan cara yang sama namun dengan konten dan bahasa yang berbeda sebagai identitas umat beragama. Virus informasi yang membangun harus disebarkan sebanyak-banyaknya ke semua grup media sosial. Selain itu, kami akan menggandeng plaftorm media yang kredibel untuk menyediakan ruang bagi masyarakat untuk menuliskan opini seperti yang saat ini sedang kita lakukan.

Bagi Saya pemerintah tidak cukup hanya menutup/blokir situs/akun penyebar hoax dan ujaran kebencian tetapi melakukan penegakan hukum bagi perusahaan media yang memproduksi berita dengan judul yang provokatif dan menyesatkan persepsi banyak masyarakat. Di sisi lain juga akan mengingatkan dewan pers dan komisi penyiaran Indonesia supaya memberikan tontonan dan berita yang bermanfaat sebagai bentuk edukasi.

Dalam melakukan semua upaya-upaya ini, saya sebagai menteri Agama RI memohon doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia dan silahkan memberi masukan kepada kami supaya 'senjata' memerangi hoax dan ujaran kebencian semakin kreatif dan efektif.

Dahulu para pejuang bangsa berhasil menghalau  penjajah dari bumi pertiwi  dan dengan semangat menuju 73 tahun kemerdekaan masyarakat Indonesia masa kini pasti menang melawan hoax dengan perilaku santun bermedia sosial sehingga terwujudlah visi masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, dan sejahtera lahir dan batin. Mari kita mulai dari diri sendiri dan jadilah pengaruh bagi yang lain.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh! Salam sejahtera bagi kita semua! Shalom!  Om Swastiastu! Namo buddhaya! Salam kebajikan!

Tulisan ini diikutsertakan dalam event kompasiana
https://www.kompasiana.com/roulinakrista/5b62b261677ffb3adf763ec7/orang-beriman-anti-hoax-santun-bermedia-sosial?page=all


No comments:

Post a Comment